Jumat, 06 April 2012

Raskin Tidak Boleh Dipotong


Lombok Timur – Kasus pemotongan   Beras Miskin (Raskin) dengan mengatasnamakan pembangunan Kantor Desa pemekaran ataupun alas an lainnya kini sedang menjadi tren serta menjadi topik pembicaraan di Kabupten Lotim.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy melarang adanya pungutan tersebut dengan dalih apapun, untuk itu ia  meminta agar Sekda Lotim  segera membuat surat edaran ke seluruh desa terkait pelarangan pemotongan Raskin tersebut. Selain itu,  bupati meminta agar BPMPD segera mengalokasikan dana ADD untuk menyelesaikan permasalahan lahan kantor desa.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More